TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UNIT SABHARA
Unit SABHARA merupakan unsur pelaksana
tugas pokok yan berada di bawah Kapolsek.
Unit SABHARA bertugas melaksanakan Tujawali dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, Obyek Vital, TPTKP, penanganan Tipiring dan pengendalian masa dalam rangka pemeriharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan markas.
Dalam melakanakan tugas Unit SABHARA menyelenggarakan pungsi :
Unit SABHARA bertugas melaksanakan Tujawali dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, Obyek Vital, TPTKP, penanganan Tipiring dan pengendalian masa dalam rangka pemeriharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan markas.
Dalam melakanakan tugas Unit SABHARA menyelenggarakan pungsi :
- Pelaksanaan tugas Turjawali.
- Penyiapan personil dan peralatan untuk kepentingan tugas patroli pengamanan unjuk rasa dan pengendalian masa.
- Pemeliharaan ketertiban umum berupa penegakan hukum Tipiring dan pengamanan TPTKP.
- Penjagaan dan pengamanan Markas.
AIPDA Y. S SIMAMORA |