Kepolisian Sektor Onan Ganjang, Humbang Hasunduntan (Humbahas) mengamankan lima sindikat pencuri alat elektronik sekolah antar kabupaten dalam razia rutin, Selasa (24/2) sekira pukul 23.00 WIB.
Kelima pelaku masing-masing berinisial R (38), warga Simpang Kampus Kabupaten Batubara, TS (28), HH (38) warga Simpang Empat Kecamatan Air Putih Batubara, RS (35) warga Air Putih dan RS (34) warga Kampung Kelapa Batubara.
Polisi mengamankan 1 unit mobil, 2 linggis, 2 alat pemotong besi, 1 unit trapo, dan alat-alat elektronik milik SMA Negeri 1 Kolang, di antaranya 1 unit sound system, LCD, digital matrix, CPU dan toa.
Kapolsek Onan Ganjang AKP Zul Efendi kepada wartawan, Rabu (25/2) menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara, kelima pelaku diduga melakukan aksinya di wilayah hukum Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tepatnya di SMA Negeri 1 Kolang.
Hal tersebut diyakini setelah pihak Kepolisian Sektor Onan Ganjang melakukan kordinasi dengan Polsek Kolang dan mengakui adanya laporan kehilangan dari pihak SMA Negeri 1 Kolang.
Lebih lanjut Zul menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan minibus yang digunakan kelima pelaku yang datang dari arah Kecamatan Pakkat – Humbahas menuju Kecamatan Doloksanggul. Dalam pemeriksaan petugas, didapati sejumlah peralatan beserta barang-barang yang diduga hasil curian.
“Seperti biasa kita melakukan pemeriksaan bagi kendaraan yang melintas. Saat itu timbul kecurigaan petugas karena ditemukan salah satu barang yang bertuliskan SMA Negeri 1Kolang. Atas dasar itu, kita mencoba kordinasi dengan Polsek Kolang guna menanyakan apakah ada laporan kehilangan di wilayah hukumnya. Setelah diperoleh pengakuan, maka kita langsung melakukan pengamanan terhadap para pelaku,” ujar Kapolsek.
Dia menambahkan, guna penyidikan lebih lanjut, kelima pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Kolang, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Tapteng.