TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UNIT BINMAS
Unit BINMAS merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolsek
Unit BINMAS bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat meliputi kegiatan
pemberdayaan Polmas, ketertiban masyarakat dan kegiatan koordinasi
dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, serta kegiatan kerjasama dalam
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
Dalam melaksanakan tugas Unit BINMAS menyelenggarakan fungsi :
- Pelaksana Koordinasi dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan peundang-undangan
- Pembinaan dan penyuluhan dibidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat antara lain remaja, pemuda, wanita dan anak
- Pemberdayaan peran serta masyarakat dalam kegiatan Polmas yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerjasama antar Polsek dengan masyarakat dan pemerintah tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa serta Organisasi non Pemerintah
![]() |
| BRIGADIR YOFIE F SIMARMATA |




.jpg)